Home » » Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk Bisnis Makanan

Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk Bisnis Makanan

Ditulis Oleh Unknown on Jumat, 20 Desember 2013 | 16.03

Saat ini, bisnis berbasis makanan merupakan bisnis yang paling banyak dipilih, selain karena mudah pembuatannya, arus kasnya pun tergolong lancar. Akan tetapi, tantangannya adalah karena produk ini bersentuhan dengan tubuh secara langsung, maka standar-standar yang ada perlu untuk dipenuhi terlebih dahulu.


Di Indonesia, terdapat 2 lembaga yang memiliki fungsi untuk membantu melakukan sertifikasi kemanan dan kesehatan terhadap produk-produk pangan yang dihasilkan masyarakat. Jika yang mengajukan adalah perusahaan atau bisnis berbadan hukum, maka lembaga yang berwenang adalah BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kode yang dikeluarkan adalah MD atau ML tergantung dengan jenis produk yang diajukan.

Kemudian, jika yang mengajukan adalah perseorangan atau usaha yang tidak berbadan hukum seperti UKM atau rumah-rumah makan kecil, maka pengajuan izin dapat dilakukan kepada Dinas Kesehatan di Kabupaten atau Kota setempat. Kode yang akan diperoleh ada P-IRT atau Pangan Industri Rumah Tangga.

Nah, syarat untuk mendapatkan izin tersebut sebenarnya tidak terlalu sulit yaitu dengan mengajukan permohonan izin dengan terlebih dahulu wajib mengikuti pelatihan sertifikasi keamanan dan kesehatan pangan. Sertifikasi ini wajib dan menjadi syarat mutlak untuk pengajuan izin tersebut. Dalam sertifikasi tersebut akan diajarkan mengenai gizi, nutrisi, cara produksi pangan yang baik, desain dapur produksi, hingga zat-zat yang tidak diperbolehkan ada di dalam produk makanan kita.

Setelah sertifikasi ini diperoleh, selanjutnya mengajukan untuk survei lokasi produksi. Syaratnya, selain mengisi formulir administrasi, sudah harus pernah mengujicobakan produknya di Laboratorium Kesehatan setempat untuk uji bebas kapang dan jamur. Uji ini yang paling dasar untuk menandakan bahwa produk aman dari bakteri. Jika hasil sudah diperoleh, maka tim peninjau Dinas Kesehatan akan datang untuk mensurvey lokasi produksi. Mereka akan merekomendasikan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan untuk kemudian direvisi dan setelah dipenuhi, tinggal menunggu nomor izinnya keluar.

Nomor P-IRT yang diberikan berlaku spesifik untuk kemasan tertentu. Jika bermaksud mengubah jenis kemasan, misalkan dari plastik menjadi karton, maka hanya perlu mengajukan nomor kembali. Hal ini diperlukan untuk memudahkan perekaman jejak terutama jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya keracunan atau lainnya. Selamat mencoba. Salam Wirausaha.

Sumber 
Share this article :

2 komentar:

  1. jadi ngerti sekarang, bertanya tanya selama ini susah ga sih dapetin sertifikat halal.

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
English French German Spain Russian Japanese Arabic Chinese Simplified
 
Support : Kampoeng JAVA
Copyright © 2013. Kampoeng JAVA - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template Edit by Kampoeng JAVA
Proudly powered by Blogger